Solusi Legalitas dan Perizinan Perusahaan
Kami membantu perusahaan memperoleh legalitas usaha dan perizinan sesuai regulasi pemerintah Indonesia.
Mulai dari pendirian perusahaan hingga dokumen lingkungan, kami memberikan layanan profesional yang cepat, tepat, dan terpercaya.
Layanan
- Pendirian PT
- Perubahan Akta
- OSS RBA
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Sertifikat Standar
- Perizinan Berusaha
- SPPL
- UKL-UPL
- AMDAL
- Persetujuan Teknis Air Limbah
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
- Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Butuh konsultasi mengenai IPAL, WWTP, WTP, STP, atau Legalitas Perusahaan? Tim kami siap memberikan solusi terbaik sesuai kebutuhan bisnis Anda.